SEMARANG - Importir mengeluhkan Regulasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman yang dinilai membuat pengusaha jasa pengiriman internasional kewalahan. Pasalnya regulasi tersebut dianggap kian menambah beban bagi pelaku jasa pengiriman internasional karena semua harus cek fisik oleh...
Read More http://ift.tt/2qtqsYU
No comments:
Post a Comment