MANADO - Per 1 Juni 2017 mendatang, besaran santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang mengalami peningkatan 100%. "Iya, jadi nilai santunan yang diterima korban kecelakaan naik dua kali lipat. Kebijakan baru ini tanpa atau tidak diikuti dengan kenaikan iuran wajib ataupun sumbangan wajib," ujar Kepala PT Jasa...
Read More http://ift.tt/2rphImz
No comments:
Post a Comment