JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi mengatakan, langkah Kemenhub selaku regulator transportasi nasional menetapkan persyaratan kepada transportasi umum sudah sewajarnya. Menurut dia, apa yang dilakukan Kemenhub sudah melalui Undang-Undang.
"Artinya, persyaratan itu pada akhirnya untuk...
Read More http://ift.tt/1t4xyjC
No comments:
Post a Comment