Pages

Thursday, June 30, 2016

Tax Amnesty, Ditjen Pajak Tempatkan Petugas di 3 Negara

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak menempatkan petugas di tiga negara yakni Inggris, Hong Kong, dan Singapura. Ini untuk memudahkan warga negara Indonesia yang ingin menempatkan dana repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty).

"Di London, Hong Kong, Singapura ada penempatan pegawai kita di sana. Tentunya warga...

 

Read More

Read More http://ift.tt/297Qeuo

No comments:

Post a Comment