JAKARTA - PT PLN (Persero) diduga hingga saat ini belum menjalankan diskon tarif listrik sebesar 30% untuk pemakaian dari pukul 23.00 WIB sampai 08.00 WIB bagi industri. Padahal, diskon tarif listrik tersebut merupakan salah satu poin dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III.
Wakil Ketua Pokja IV Satgas Paket Kebijakan...
Read More http://ift.tt/290CA8K
No comments:
Post a Comment