JAKARTA - Seiring dengan kebijakan pemberian fasilitas pengampunan pajak atau tax amnesty bagi para wajib pajak, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI menyosialisasikan kebijakan ini kepada nasabah setia serta debitur di pusat bisnis...
Read More http://ift.tt/292xDP5
No comments:
Post a Comment