BATAM - Realestat Indonesia (REI) mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) untuk mengeluarkan kebijakan makro prudensial melalui pelonggaran loan to value (LTV) uang muka (down payment/DP) kredit perumahan rakyat (KPR). Namun, dampak kebijakan tersebut belum banyak membantu meningkatkan daya...
Read More http://ift.tt/28ZtYkc
No comments:
Post a Comment