JAKARTA - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Indonesia (UI), Berly Martawardaya mengatakan terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas), sejatinya pembentukan BP Migas/SKK Migas dan BUMN Khusus ditiadakan. Karena tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.
“Karena...
Read More http://ift.tt/1Y4xVpN
No comments:
Post a Comment