BATAM - Realestat Indonesia (REI) menilai langkah Bank Indonesia (BI) untuk mengeluarkan kebijakan makro prudensial melalui pelonggaran loan to value (LTV) uang muka (down payment/DP) kredit perumahan rakyat (KPR) telat. Pasalnya, saat ini kondisi ekonomi Indonesia...
Read More http://ift.tt/293sRyI
No comments:
Post a Comment