JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang mengkaji rancangan peraturan OJK (RPOJK) tentang direksi dan komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK akan memperpanjang masa jabatan direksi BEI hingga 5 tahun karena tiga tahun dirasa tidak cukup.
Kepala Eksekutif...
Read More http://ift.tt/28Y5sz3
No comments:
Post a Comment