JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengimbau para pengusaha dan para pedagang, hendaknya jangan memanfaatkan kondisi dengan menaikkan harga barang ketika gaji ke-13 dan 14 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) turun. Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memberikan gaji ke-13 dan 14 untuk PNS dalam waktu yang relatif berdekatan....
Read More http://ift.tt/22xeJkT
No comments:
Post a Comment