Pages

Monday, June 27, 2016

Besok Tenggat Perusahaan Bayar THR di Kota Tangerang

TANGERANG - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mengimbau kepada perusahaan agar membayarkan THR karyawan paling lambat H-7 Idul Fitri. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pihak perusahaan akan dijatuhi sanksi.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Abduh Surahman berharap kepada perusahaan agar dapat membayarkan...

 

Read More

Read More http://ift.tt/295Eoz2

No comments:

Post a Comment