JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bank Indonesia (BI), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) yang tergabung dalam Tim Pengembangan Pasar...
Read More http://ift.tt/2omb4v6
No comments:
Post a Comment