JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku akan hati-hati dalam membuat aturan terkait ojek online. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sudah membuat peraturan untuk taksi online dengan masa percobaan tiga bulan.
Budi menjelaskan, sesuai usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), aturan tersebut...
Read More http://ift.tt/2olngML
No comments:
Post a Comment