JAKARTA - Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 32 tahun 2016 (PM32/2016) tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraaan Bermotor Umum Tidak dalam trayek masih menjadi polemik. Setelah melalui penundaan pelaksanaan dan revisi, aturan ini siap diberlakukan mulai hari ini.
Presidium Masyarakat Transportasi...
Read More http://ift.tt/2ot76P3
No comments:
Post a Comment