JAKARTA - Penetapan tarif batas atas dan bawah untuk transportasi online, mulai diberlakukan pada tanggal 1 April 2017 ini. Penetapan tersebut berlaku untuk kendaraan bermotor umum yang tidak beroperasi di dalam trayek.
Badan Pusat Statistik (BPS) memandang, dengan adanya penyesuaian tarif ini, memungkinkan berimbas pada...
Read More http://ift.tt/2os7QH6
No comments:
Post a Comment