Pages

Wednesday, April 5, 2017

OJK Terbitkan 3 Peraturan Mencegah Krisis Sistem Keuangan

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan tiga peraturan (POJK) sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), sehingga memberikan kejelasan dan ketegasan dalam penerapan kebijakan penanganan krisis di sektor keuangan.

Ketua Dewan Komisioner...

 

Read More

Read More http://ift.tt/2oC46TE

No comments:

Post a Comment