JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengungkapkan, pihaknya akan segera mengeluarkan aturan untuk mengendalikan harga bahan kebutuhan pokok di toko ritel modern, seperti supermarket, hypermarket, ataupun minimarket. Toko-toko tersebut dilarang menjual di atas harga yang telah ditetapkan.
(Baca...
Read More http://ift.tt/2orPtCz
No comments:
Post a Comment