JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan untuk mengendalikan harga bahan kebutuhan pokok, seperti minyak goreng, gula dan daging. Kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) ini, dinilai Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai suatu kebijakan yang sangat membantu meredam inflasi.
Pengendalian tersebut dinilai...
Read More http://ift.tt/2nOG8l6
No comments:
Post a Comment