JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan rekomendasi izin ekspor konsentrat sementara selama 8 bulan untuk PT Freeport Indonesia. Meskipun izin ekspor hanya untuk 8 bulan, namun kuota ekspor diberikan untuk jangka waktu satu tahun.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian...
Read More http://ift.tt/2o4O57T
No comments:
Post a Comment