JAKARTA - PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), melalui anak usaha PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI) mengakuisisi kepemilikan jaringan waralaba modern 7-Eleven dari PT Modern Sevel Indonesia (MSI), anak usaha dari PT Modern Internasional Tbk (MDRN).
Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia...
Read More http://ift.tt/2oDtlS4
No comments:
Post a Comment