BALIKPAPAN - Dalam rangka meningkatkan efisiensi, kecepatan, akurasi, kemudahan perhitungan tarif serta penelusuran barang kiriman, Bea Cukai telah menerbitkan aturan baru terkait impor barang kiriman, yaitu Perdirjen No. PER-2/BC/2017. Sosialisasi atas aturan ini pun gencar digelar di berbagai tempat, salah satunya dalam acara yang...
Read More http://ift.tt/2nC3M2A
No comments:
Post a Comment