SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang memberi pengharagaan terhadap 25 wajib pajak daerah yang selama ini dinilai taat membayar pajak, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Ke 25 wajib pajak tersebut berasal dari objek pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Kategori hotel di serahkan...
Read More http://ift.tt/2mgWxgV
No comments:
Post a Comment