JAKARTA - Dalam kasus dengan PT Freeport Indonesia (PTFI), pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi kepentingan nasional dan karenanya langkah pemerintah yang meminta Freeport untuk mematuhi ketentuan terbaru soal perubahan status dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) adalah hal yang tepat....
Read More http://ift.tt/2lLlRLZ
No comments:
Post a Comment