JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta PT Freeport Indonesia tidak mengorbankan karyawan atas sikap mereka yang tidak mau taat terhadap aturan yang dibuat pemerintah, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017.
Dalam beleid tersebut, Freeport diwajibkan mengubah status kontraknya dari Kontrak...
Read More http://ift.tt/2l4hHC1
No comments:
Post a Comment