JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan bakal membentuk tim ad hoc untuk mengusut pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT Freeport Indonesia. Hal ini diputuskan setelah Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri melakukan audiensi dengan Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)...
Read More http://ift.tt/2m2tOPx
No comments:
Post a Comment