JAKARTA - Aggota Komisi VII DPR Satya W Yudha membeberkan dosa masa lalu yang dilakukan PT Freeport Indonesia, yang bisa dijadikan pegangan pemerintah jika raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut menggugat pemerintah ke arbitrase internasional.
Freeport berencana mengajukan arbitrase, jika dalam 120 hari ke...
Read More http://ift.tt/2kWhJfd
No comments:
Post a Comment