JAKARTA - Program pengampunan pajak (tax amnesty) periode I akan berakhir pada 30 September 2016. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun merangkum data bahwa untuk dana repatriasi tertinggi sampai saat ini dari negara tetangga, yakni Singapura.
Diketahui, awal diberlakukannya tax amnesty di Indonesia, sempat...
Read More http://ift.tt/2dBH3Qw
No comments:
Post a Comment