JAKARTA - Tiga lembaga penyelenggara pasar modal (self regulatory organization/SRO), yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Klirin Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), berencana membentuk satu perusahaan pembiayaan di sektor pasar modal. Saat ini, ketiga SRO...
Read More http://ift.tt/2dh8H5x
No comments:
Post a Comment