JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terkait industri keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech), agar menciptakan kompetisi yang sehat dengan perbankan. Otoritas akan fokus dalam pembenahan metode validasi nasabah yang bertransaksi demi keamanan.
Deputi Komisioner...
Read More http://ift.tt/2bJGSo1
No comments:
Post a Comment