JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai acuan teknis pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty). Tanpa Keppres, maka target pemerintah pemasukan keuangan negara dari pajak sulit tercapai.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR...
Read More http://ift.tt/2bSMzim
No comments:
Post a Comment