JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi santae atas adanya pengajuan judicial review yang dilakukan Pengurus Pusat Muhammadiyah UU tax amnesty (pengampunan pajak). Menurutnya, siapapun bisa mereview dan menggungat tax amnesty.
"Kalau ada yang melakukan judicial review...
Read More http://ift.tt/2bXAw4c
No comments:
Post a Comment