JAKARTA - Analis PT MNC Securities Gilang Anindito mengatakan, investor bisa mencairkan investasi sukuk sebelum jatuh tempo atau early redemption. Hasilnya, mereka akan mendapatkan kembali setengah dari uang setoran awal.
Gilang menjelaskan, pencairan tersebut harus dilakukan tepat setahun setelah memulai...
Read More http://ift.tt/2by0WIR
No comments:
Post a Comment