JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyatakan pihaknya akan menutup aplikasi taksi online jika melanggar ketentuan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah melalui regulator Kementerian Perhubungan. Kemenkominfo akan mendukung penegakan hukum di lapangan.
"Saya mendukung apabila dilakukan tindakan...
Read More http://ift.tt/24iQPcl
No comments:
Post a Comment