JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli menilai Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang diundangkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlalu berlebihan. UU tersebut mewajibkan seluruh...
Read More http://ift.tt/1UajpuH
No comments:
Post a Comment