JAKARTA - Melalui rapat terbatas dengan kementerian dan lembaga (K/L) negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan moratorium pembangunan sarana dan prasarana gedung. Presiden memutuskan K/L tidak diizinkan membangun gedung.
\"Presiden Jokowi hanya menyetujui pembangunan sarana dan prasarana berkaitan...
Read More http://ift.tt/1oSItLh
No comments:
Post a Comment