JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan, pihaknya belum sama sekali memutuskan besaran pungutan untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Seperti diketahui setelah Undang-undang (UU) Tapera disahkan oleh Dewan...
Read More http://ift.tt/1n1u65y
No comments:
Post a Comment