JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi kewenangannya atau bahan bakar khusus (BBK), yaitu untuk jenis pertamax dan, pertamax plus dan pertalite. Penurunan harga ini berlaku mulai 1 Maret 2016, pukul 00.01 WIB.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang...
Read More http://ift.tt/1ndXS78
No comments:
Post a Comment