JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai insentif yang akan diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi perbankan yang mampu meningkatkan efisiensi dengan cara menurunkan marjin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM), justru akan membuat sektor perbankan menjadi tidak sehat.
Pasalnya aturan itu...
Read More http://ift.tt/1RhZeZk
No comments:
Post a Comment