Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan dirinya bisa kena pidana jika dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini sudah diatur dalam Perpres Nomor 107 tahun 2015 terkait pendanaan...
Read More http://ift.tt/1RVgdn3
No comments:
Post a Comment