JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan setidaknya ada 40 perusahaan sekuritas yang memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) di bawah Rp50 miliar. Sementara batas minimalnya Rp25 miliar.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya menjelaskan, jika puluhan perusahaan sekuritas...
Read More http://ift.tt/1QoeCGg
No comments:
Post a Comment