JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewacanakan pelonggaran (relaksasi) izin ekspor mineral, yang sebelumnya dilarang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Menerba). Wacana tersebut akan dituangkan dalam revisi...
Read More http://ift.tt/24eD2Gr
No comments:
Post a Comment