JAKARTA - Tidak dapat dipungkiri, kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA bakal membebani nasib para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Memang bakal terpukul, karena mereka banyak menggunakan listrik 1.300 VA," ujar Ketua Komite UKM bidang Industri...
Read More http://ift.tt/1O02N28
No comments:
Post a Comment