JAKARTA - Perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Pelindo II kepada Hutchison Port Holdings (HPH) sampai saat ini masih menjadi polemik, karena dianggap melanggar UU Pelayaran No 17/2008 pasal 82.
\"Perpanjangan JICT melanggar UU Pelayaran...
Read More http://ift.tt/1ICLzM0
No comments:
Post a Comment