JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan guna penyediaan listrik untuk masyarakat seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono mengatakan ketentuan tersebut akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres)...
Read More http://ift.tt/1NPP6Fz
No comments:
Post a Comment