Pages

Wednesday, December 30, 2015

PT KAI Berlakukan Tarif Baru Per 1 Januari 2016

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) belum lama ini melakukan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dengan Kementerian Perhubungan.

Dalam kontrak tersebut disebutkan bahwa Pemerintah memberikan dana kewajiban pelayanan publik (PSO) kepada penumpang KA...

 

Read More

Read More http://ift.tt/1OtBIV0

No comments:

Post a Comment