JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) belum lama ini melakukan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dengan Kementerian Perhubungan.
Dalam kontrak tersebut disebutkan bahwa Pemerintah memberikan dana kewajiban pelayanan publik (PSO) kepada penumpang KA...
Read More http://ift.tt/1OtBIV0
No comments:
Post a Comment