JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menarik pungutan dari masyarakat untuk dana ketahanan energi. Dana tersebut diambil dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar masing-masing Rp200/liter dan Rp300/liter.
Pasalnya,...
Read More http://ift.tt/1OrGuIH
No comments:
Post a Comment