JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengingatkan pungutan dana ketahanan energi (DKE) tanpa regulasi yang akan diberlakukan pemerintah pada awal 2016, dapat melanggar tiga undang-undang (UU) .
UU yang berpotensi dilanggar adalah UU APBN, UU Keuangan Negara, dan UU Penerimaan Negara Bukan...
Read More http://ift.tt/1kla1Wv
No comments:
Post a Comment