JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) menandatangani kontrak pelayanan publik angkutan kereta melalui Public Service Obligation (PSO) senilai Rp1,827 triliun. Jumlah PSO 2016 naik 20% dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,523 triliun.
Direktur...
Read More http://ift.tt/1OlLdLX
No comments:
Post a Comment