JAKARTA - Perpanjangan kontrak konsesi pengelolaan terminal peti kemas Jakarta International Countiner Terminal (JICT) kepada PT Hutchison Port Holdings (HPH) dianggap melanggar Undang-Undang (UU) Pelayaran.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono...
Read More http://ift.tt/1O2u2sM
No comments:
Post a Comment